OPOSISINEW
Sebagai media siber, OPOSISINEW berkomitmen menjalankan kegiatan jurnalistik secara profesional, independen, dan bertanggung jawab dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 tentang Pers, Kode Etik Jurnalistik, serta Pedoman Pemberitaan Media Siber.
1. Verifikasi dan Keberimbangan Berita
Setiap berita yang dipublikasikan di OPOSISINEW diupayakan melalui proses verifikasi yang memadai. Dalam pemberitaan yang melibatkan lebih dari satu pihak, redaksi berusaha memberikan kesempatan kepada semua pihak terkait untuk menyampaikan tanggapannya sesuai prinsip keberimbangan.
2. Koreksi dan Hak Jawab
OPOSISINEW memberikan hak jawab dan hak koreksi kepada setiap pihak yang merasa dirugikan oleh pemberitaan, sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan Kode Etik Jurnalistik.
Permohonan hak jawab atau koreksi dapat dikirimkan melalui email resmi redaksi dengan menyertakan identitas yang jelas serta bukti pendukung.
3. Ralat, Koreksi, dan Pencabutan Berita
Apabila ditemukan kekeliruan dalam pemberitaan, redaksi akan melakukan ralat, koreksi, atau pembaruan informasi secara proporsional sesuai fakta yang telah diverifikasi.
4. Konten Buatan Pengguna
Apabila OPOSISINEW menyediakan ruang komentar atau konten dari pengguna, setiap pengguna wajib menjaga etika, tidak menyebarkan ujaran kebencian, fitnah, pornografi, SARA, maupun informasi yang melanggar hukum.
Redaksi berhak menghapus komentar atau konten yang bertentangan dengan ketentuan tersebut.
5. Narasumber
OPOSISINEW menghormati hak narasumber serta menjaga kerahasiaan identitas narasumber yang meminta perlindungan sesuai ketentuan hukum dan etika jurnalistik.
6. Privasi
OPOSISINEW menghormati hak privasi setiap individu dan hanya mempublikasikan informasi yang memiliki nilai kepentingan publik.
7. Penggunaan Foto dan Video
Setiap foto, video, ilustrasi, maupun materi visual yang dipublikasikan digunakan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, dengan tetap menghormati hak cipta dan sumber yang sah.
8. Etika Jurnalistik
Seluruh jurnalis dan kontributor OPOSISINEW wajib mematuhi Kode Etik Jurnalistik Indonesia dalam menjalankan tugas peliputan dan penyusunan berita.
9. Pengaduan
Masyarakat dapat menyampaikan pengaduan, hak jawab, atau hak koreksi kepada Redaksi OPOSISINEW melalui:
Email: redaksi : oposisinew83@gmail.com
WhatsApp: +62821-8504-9518 /+62856-6433-4219
10. Penutup
Pedoman ini menjadi acuan bagi seluruh jajaran redaksi OPOSISINEW dalam menyajikan informasi yang akurat, berimbang, bertanggung jawab, dan bermanfaat bagi masyarakat.

0 Komentar